Peran Badan Permusyawaratan Daerah dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat

Abstract

Pada dasarnya Pemerintahan Desa bukan hanya sebagai kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh organisasi terendah langsung dibawah Camat dan memiliki hak menyelenggarakan rumah tangga sendiri, pemerintahan desa juga merupakan pembina, pengayom dan pelayan kepada masyarakat sangat berperan dalam menunjang mudahnya masyarakat digerakkan untuk berpartisipasi dalam politik desa.Anggota Badan Permusyawaratan Desa mengerti akan tugas-tugasnya dan dekat dengan masyarakat Desa.Akan tetapi masih ada sebagian kecil yang kurang paham akan tugas-tugasnya karena anggota Badan Permusyawaratan Desa sering tidak mengikuti rapat yang telah diadakan dan kurang memberikan perhatian terhadap masyarakat yang merupakan salah satu tugasnya. Akan tetapi sebagian besar anggota BPD memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana berpartisipasi yang baik dalam partisipasi politik. Memang, masyarakat banyak yang tidak mengerti bagaimana berpartisipasi politik dengan baik bahkan masyarakat tidak tahu apa pengertian dari politik itu karena pendidikan masyarakat tergolong relatif rendah. Dengan adanya BPD, dan mereka telah mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam partisipasi politik. Dapat disimpulkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa berperan dalam meningkatkan partisipasi politik, karena telah mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan baik