PENELITIAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2017

Abstract

ABSTRAK Indonesia adalah negara yang luas dan mempunyai penduduk dengan jumlah yang besar. Persoalan ini kemudian terkait dengan penyediaan rumah sebagai tempat tinggal bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2003 terdapat back-log (ketidakmampuan penyediaan rumah) sebanyak 5,93 juta unit rumah, maka jika target penyelesaian adalah di tahun 2020, maka setiap tahun harus tercapai penyediaan rumah oleh pemerintah maupun masyarakat sebanyak 1,15 juta unit/tahun. Kegiatan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Bulungan Tahun 2017 merupakan implementasi dari program Pemerintah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2000 yang lalu. RTLH adalah rumah yang tidak layak untuk tempat tinggal disebabkan oleh kondisi rumahnya yang tidak sehat atau berada di kawasan permukiman kumuh maupun rumah yang bisa membahayakan kehidupan penghuninya karena tidak memenuhi standar konstruksi. Konsep rumah layak huni adalah rumah yang mempunyai; sirkulasi udara yang baik, kualitas air yang memadai, pencahayaan atau penerangan yang cukup, dapur bersih dan pembuangan asap lancer, konstruksi bangunan yang memenuhi standard, mempunyai sanitasi yang baik. Berdasarkan hasil survai, kemudian dilakukan analisis terhadap standar diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Total Rumah Tidak layak Huni (RTLH) Kabupaten Bulungan Tahun 2017 adalah sebanyak  1.896 RTLH, yang terbagi dalam beberapa kategori. Kata Kunci: Rumah tidak layak huni (RTLH), Back-log.