DETOKSIFIKASI RISYWAH MELALUI SISTEM EKONOMI ISLAM

Abstract

Tulisan ini mengulas tentang detoksifikasi risywah melalui sisitem ekonomi Islam. Ekonomi Indonesia yang mengalami pasang-surut salah satunya dipengaruhi oleh perilaku pejabat negara yang masih menganut budaya risywah dalam pengelolaan negara. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kasus suap yang mengemuka pada Desember 2019 ini. Secara sepesifik ulasan dalam tulisan ini meliputi; 1) Hakikat Risywah, 2) Dalil Al-Qur’an tentang Risywah, 3) Praktik Risywah di Indonesia, dan 4) Detoksifikasi Risywah melalui Sistem Ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan risywah merupakan masalah sistemik yang dapat melemahkan sistem ekonomi. Praktiknya berorientasi pada pemberian janji, uang, penyalahgunaan kewenangan yang memuluskan yang batil. Dalam Islam hal semacam ini sangat dilarang. Dengan demikian, sisitem ekonomi Islam dapat menjadi solusi alternatif pengelolaan ekonomi secara ketat dan tidak memberikat toleransi pada praktik-praktik risywah