MASLAHAH KEBIJAKAN PENCEGAHAN WABAH PANDEMI COVID-19 DALAM ISLAM
Abstract
Tulisan ini mengulas maslahah kebijakan pencegahan wabah pandemi Covid-19 dalam Islam. Maslahah merupakan salah satu tema penting dalam kajian ushul fiqhi. Aspek maslahah menekankan tujuan pemeliharaan asas manfaat kebaikan untuk menjaga syariat dan jiwa manusia. Konsep ini sangat penting dikedepankan dalam menerima dan menjalani segala bentuk kebijakan pencegahan Covid-19. Hasil observasi penulis menunjukkan bahwa beberapa kebijakan yang diterapkan selama pencegahan Covid-19 diantaranya; anjuran menjaga kebersihan, melakukan isolasi mandiri di rumah, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pelarangan Shalat Berjamaah di Masjid. Kebijakan-kebijakan ini secara substansial memiliki maslahah dalam Islam karena bertujuan menghindari kemudharatan bahaya Covid-19 yang membahayakan manusia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut memiliki maslahah menjaga eksistensi agama Islam, pemeluharaan jiwa dan pemeliharaan keturunan