DOKTRIN DAN HUKUM EKONOMI ISLAM

Abstract

Kajian ekonomi Islam dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu sebagai doktrin dan sebagai hukum. Sebagai doktrin ekonomi Islam dapat dilihat sebagai bagian ibadah yang harus dipatuhi karena bersifat taken for granted. Sedangkan sebagai hukum maka ekonomi Islam dipandang sebagai persoalan muamalah yang membuka peluang terjadi perubahan hukum.