Pelaksanaan Wakaf Produktif di Bank Wakaf Mikro Syariah Denanyar Jombang
Abstract
Penelitian ini bermaksud mengungkap praktik atau model pelaksanaan wakaf produktif yang dilakukan oleh Bank Wakaf Mikro Syariah di Jombang, Jawa Timur. Model pelaksaan wakaf produktif sangat jarang ditemukan di lembaga lain, dan bahkan nyaris tidak ada. Selain itu, model tersebut dapat menjawab kegelisahan para pelaksana di lembaga perkawakafan terkait dengan strategi yang tak kunjung menemukan formasi tepat. Signifikansi penelitian ini terletak pada model pemberdayaan dan pemberian modal usaha sebagai pentuk wakaf produktif kepada beberapa UMKM potensial. Model ini menjadi pembeda dengan beberapa lembaga wakaf. Metodei yangi digunakani adalahi metodei kualitatifi deskriptif,i darii hasili wawancarai datai diperolehi darii pimpinani ataui staffi yangi terkait,i sertai didukungi dengani studii dokumentasii yangi dapati membantui keakuratani informasii yangi dibutuhkani olehi peneliti, diantaranya struktur organisasi dan standart oprasional. Sehingga menghasilkan beberapa temuan, yaitu dalam program tahap awal dalam Bank Wakaf Mikro adalah “Pemberdayaan Masyarakat melalu Pendirian LKM Syariah sekitar Pesantren†yang diprakarsai oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Bank Wakaf Mandiri (LAZNAS BSM) yang mana pendiriannya difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk). Proses pelaksanaan wakaf produktif di Bank Wakaf Mikro Denanyar, menggunakan sistem penyalurannya dengan produktif, disalurkannya kepada nasabah yang punya usaha untuk mengembangkan usaha nashabah yang mana cara penyalurannya itu dengan sysitem Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI).