Konstruksi Identitas Perempuan Muslim di Pesantren (Studi di Pesantren Raudlatul Muta’allimin Cilendek Cibeureum Kota Tasikmalaya)
Abstract
Perempuan dalam Islam memiliki kesetaraan kedudukan dengan laki-laki sebagaimana tercantum pada surat al-Hujurat ayat 13, kaum perempuan pada masa Nabi dapat melakukan aktifitas di ruang publik. Namun pada kenyataannya masih banyak perempuan yang terkungkung budaya patriarki baik dalam ranah publik maupun domestik. Perempuan diposisikan sebagai kelas nomor dua dan dipertajam dengan pemahaman keagamaan yang bias mengenai peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. Pesantren sebagai salah satu lembaga yang membingkai dengan pengajaran kitab kuning yang merupakan teks keagamaan klasik tentang posisi perempuan yang berada di bawah laki-laki yang terpapar dalam kitab Uqūd Al Lujain. Berdasarkan penelitian ini, kaum perempuan di Pesantren Raudlatul Muta’allimin Cilendek Cibeureum Kota Tasikmalaya memiliki peranan yang luas di ranah publik. Tetapi di rumah tangga mereka tetap di bawah laki-laki (suami). Kaum perempuan menempati posisi apapun bahkan struktur yang tinggi di masyarakat seperti menjadi kepala sekolah, tetapi ketika di rumah tetap mentaati suami dan kiprah apapun di ruang publik harus atas seijin suami karena suami merupakan pemimpin rumah tangga. Konstruksi sosial yang dilihat dari realitas sosial yang terjadi mengenai peran dan posisi perempuan ini tidak terlepas dari pengetahuan yang berupa pemahaman atas teks keislaman tentang peran dan posisi perempuan.[Women in Islam have an equal position with the man, as it is explained in Al-Hujurat:13 that women in the era of Prophet Muhammad has a big chance to do activity in public space. However, in reality, there are a lot of women who are still struggling under the patriarchy culture both in public and domestic spaces. Women are put in second class and doctrines with the bias religious understanding about the role and position of women in Islam. Islamic boarding school (pesantren) as one of the institutions frames the study of Kitab Kuning, a classic religious text which teaches that the position of women is under the men, it is explained inside of Uqūd Al Lujain as well. According to this research, women in Islamic Boarding House of Raudlatul Muta’allimin Cilendek Cibeureum, Tasikmalaya has a comprehensive role in public space. However, in the domestic sector, they are still under men. In public space, women can have an important position, such us a headmaster, yet when they are in home, they should obey with their husbands and all of the activities in public space should be permitted by their husbands, because of a husband as the household leader. The social construction of women’s role and position are influenced by knowledge from Islamic texts.]