HEGEMONI KIAI TERHADAP PRAKTEK POLIGAMI

Abstract

Legalisasi poligami diyakini sebagai sebuah perselingkuhan yang dilegalkan, sehingga pembolehan poligami  merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Apalagi didukung dengan Superioritas laki-laki dalam banyak hal membawa implikasi serius dalam kehidupan sosial di masyarakat, terjadilah tindak kekerasan, penindasan, pelecehan serta berbagai perbuatan yang merugikan perempuan terjadi. Sayangnya, pelaku tindakan tersebut justru berasal dari mereka yang mengaku kaum intelektual atau tokoh paling berpengaruh di dalam masyarakat yang paham agama semisal Kiai.  Kiai akan memberikan dalih-dalih dogmatis untuk melegalisasi poligami. Sangat disayangkan jika dalil dogmatis yang disitirnya lebih berupa pemuasaan kepentingan dengan menunggang dalil agama. Tulisan ini kemudian mencoba untuk menyorot praktek poligami kiai, serta melihat sejauh mana kiai memanfaatkan ketokohan dan kekuasaannya dalam berpoligami.