KULTURALISASI NILAI-NILAI DEMOKRASI DEMI KEPENTINGAN PEREMPUAN (Upaya Mewujudkan Kultur Ramah Perempuan Sejak Dini)
Abstract
Perempuan telah lama berada dalam posisi yang selalu dirugikan. Bukan hanya akibat tindak kejahatan yang kerap terjadi pada perempuan, tetapi juga karena diskriminasi sosial yang lama mengakar kuat. Bahkan, perempuan seringkali tidak dianggap sebagai manusia, tetapi dianggap sebagai barang dan jasa yang bisa diperjualbelikan. Seiring dengan itu, harus diakui bahwa kultur yang tercipta di tengah masyarakat memang menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua. Artinya, perempuan dianggap sebelah mata, baik dalam tatanan sosial, politik, pendidikan, maupun di tataran pemerintahan. Ironis sekali hal ini bisa terjadi di sebuah negara yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Padahal, doktrin demokrasi adalah persamaan hak, keadilan, kesejahteraan, tanpa pandang bulu. Undang-Undang yang menaungi kepentingan serta memberi perlindungan kepada perempuan sebenarnya telah lama lahir. Tetapi, kultur di masyarakat tetap saja berlaku secara tidak adil dan selalu menempatkan perempuan berada dalam kasta yang paling bawah. Di sinilah diperlukan sebuah langkah serius dalam bentuk kulturalisasi nilai-nilai demokrasi dalam rangka menciptakan kultur ramah perempuan. Hal ini penting dilakukan karena sikap ramah perempuan tidak bisa hanya dipasrahkan kepada ketentuan undang-undang dan pemerintah, tetapi juga harus diperjuangan melalui proses budaya.