Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Nakotika pada Anak di Kelurahan Bantan Timur

Abstract

Perdagangan narkotika dewasa ini sangat mengkhwatirkan. Anak-anak yang notabene generasi penerus sebagai penentu kemajuan bangsa, terlibat dalam tindak pidana narkotika. Anak tidak hanya selaku penyalahguna, namun juga sebagai kurir dalam perdagangan narkotika. Hal ini tentu sangat memprihatikan, sehingga seluruh pemangku kepentingan (stake holder) harus berperan dalam melakukan pencegahan tindak pidana narkotika pada anak. Tindak Pidana narkotika mendapat ancaman pidana penjara dan denda yang berat. Inilah yang harus disadari oleh masayarakat, khususnya di daerah mitra, yaitu kelurahan Bantan Timur. Selain menyadarkan ancaman pidana, pendidikan hukum juga memberi tips agar anak tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika, baik itu sebagai penyalahguna maupun kurir. Tentunya efektifitas dari tips pencegahan tersebut akan sangat ditetukan oleh lingkungan anak itu sendiri.