PENINGKATAN KAPASITAS BUMDES DALAM PENYUSUNAN BUSINESS PLAN BAGI PENGELOLAAN KAWASAN EKOWISATA HUTAN BERKELANJUTAN DI DESA SESAOT KECAMATAN NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT

Abstract

Dalam rangka melibatkan masyarakat desa dalam pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam beberapa tahun terakhir, BUMDes Sesaot sudah mengelola ekowisata Sesaot tetapi belum optimal antara lain karena belum memiliki business plan yang memungkinkan BUMDes untuk memaksimalkan peluang keberhasilan dari pengelolaan ekowisata berkelanjutan ke depan. Dengan adanya business plan tersebut  sekaligus juga sebagai alat untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pendanaan, pembinaan, dam pengembangannya agar usaha yang dijalankan dengan kelayakan ekonomi, sosial dan lingkungan. Melalui program pengabdian pada masyarakat kapasitas BUMDES dan stakeholders dalam penyusunan business plan ditingkatkan melalui penyuluhan dan fasilitasi. Kegiatan pengabdian  ini telah dilaksanakan di desa Sesaot Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat dengan melibatkan 31 orang partisipan yang terdiri dari pengelola BUMDes serta pelaku usaha lain, serta instansi/lembaga lain yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ekowisata serta petani pesanggem yang ikut memanfaatkan kawasan hutan sekitar. Pelaksanaan kegiatan melalui tahap-tahap persiapan, koordinasi dengan BUMDes dan pihat terkait di lapangan, sosialisasi dan penyuluhan, serta fasilitasi penyusunan, dan evaluasi kegiatan sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta tentang teknik penyusunan business plan, serta menghasilkan draft business plan pengelolaan kawasan ekowisata Sesaot oleh BUMDes Desa Sesaot Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.