Tren Hypebeast Menurut Pandangan QS. An-Nisa (4) 9 dan QS. Al-Anam (6) 141
Abstract
Dewasa ini gaya hidup Hypebeast sedang digemari oleh berbagai kalangan khususnya para remaja. Hypebeast merupakan gaya hidup dimana seseorang terobsesi dengan berpenampilan bergaya mewah dan rela mengeluarkan uang cukup banyak untuk membeli barang-barang yang sedang booming (hype) untuk tetap terlihat stylish dan kekinian. Seiring berkembangnya zaman, Tren Hypebeast pun menjadi lebih luas lagi tidak hanya fokus kepada fashion streetwear tetapi juga membahas gaya hidup atau tren orang-orang diperkotaan. Hypebeast dan bagaimana cara orang-orang dalam menerapkan gaya hidup ini menjadi sebuah permasalahan apabila tren tersebut dihubungkan dengan isi kandungan ayat-ayat dalam Al-Quran dan Al-Hadist. Korelasi antara keduanya yaitu mengenai hukum orang tua dalam mendidik anak-anaknya yang telah dijelaskan di dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 9 dan hukum orang yang menyianyiakan hartanya, yang telah dijelaskan di dalam surah Al-Anam ayat 141. Di dalam agama islam hukum tersebut telah diatur sedemikian rupa oleh Allah SWT. Hal itu membuat para penggiat tren Hypebeast khususnya umat muslim kebingungan, apakah tren ini diperbolehkan atau tidak menurut pandangan Al-Quran dan Al-Hadist. Berdasarkan uraian dan latar belakang di atas maka penulis menjelaskan maksud tujuan dari artikel ini yaitu untuk mengetahui hubungan antara tren gaya hidup hypebeast dengan Al-quran Surat An-Nisa Ayat 9 dan Surat Al-Anam Ayat 141.