Pemikiran Hermeneutika Muhammad Syahrur Tentang Konsep Jilbab dalam Al-Qur’an

Abstract

Awal abad ke-19 merupakan titik awal kebangkitan dunia Arab. Keinginan kuat untuk bangkit yang disebut dengan “ledakan modernitas”. Kesadaran untuk melakukan introspeksi diri terhadap kesalahan yang mereka lakukan selama ini dan berusaha mengembalikan kejayaan Islam yang pernah diraih pada masa Dinasti Abbasiyah yang sering disebut dengan "The Golden Age of Islam". Salah satu bentuk merespon atas kejumudan ilmu pengetahuan dalam studi keislaman adalah dengan bermunculannya para akademisi atau pengkaji dengan berbagai pembaharu yang diusungnya. Salah satu diantara mereka adalah M. Syahrur. Beliau  adalah tokoh pembaharu ternama dalam dunia penafsiran terhadap al-Qur’an dan hadis. Terobosan yang dilakukan dalam melakukan reinterpretasi terhadap nash menjadikan beliau sebagai barometer analisis-analisis dalam menelaah nash-nash al-Qur’an dan Hadits. kerangka pemikiran yang empiris melalui pendekatan teori hudud yang digunakan sebagai sebuah pendekatan dalam menafsirkan al-Qur’an menjadikan beliau sebagai tokoh Islam progresif yang mencoba melepaskan diri dari pengaruh hegemoni penafsiran klasik yang dianggapnya tidak lagi mampu menjawab persoalan realitas masyarakat yang cukup dinamis. penelitian ini akan berfokus pada cara pandang Syahrur dalam melakukan penafsiran ulang terhadap konsep jilbab dalam al-Qur’an. Penelitian ini akan berupaya mengungkap perbedaan penafsiran Syahrur dengan ulama klasik dan bagaimana bentuk relevansinya dengan realitas masyarakat kontemporer.