Model Komunikasi Dakwah Dalam Penguatan Wawasan Keislaman Remaja (Studi Kasus Dakwah Hajjah Siti Rayana di Sibuhuan, Sumatera Utara)

Abstract

Hajjah Siti Rayana Hasibuan, sudah berusia 84 tahun, namun semangatnya untuk mendidik kaum  remaja di desanya untuk belajar membaca al Qur’an tidak pernah pudar. Ia tidak pernah mengenal pensiun menjadi guru mengaji, walaupun ia tak pernah mendapat gaji, apalagi tunjangan sertifikasi. Padahal ia sudah menjadi guru mengaji di desanya sejak usia 20 tahun. Sungguh merupakan perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan, karena sudah lebih 60 tahun ia wakafkan  waktunya untuk mendidik anak-anak di desanya dalam belajar membaca al Qur’an. Ia biasa dipanggil masyarakat di desanya dengan ibu Hajjah Siti, karena nama lengkapnya Hajjah Siti Rayana Hasibuan. Ia  tidak pernah mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi, dan tidak paham tentang teori-teori komunikasi dakwah. Namun dalam masa yang cukup panjang melaksanakan tugas dakwah di desanya, sesungguhnya ia telah mempraktikkan model komunikasi dakwah yang khas, dengan menyampaikan pesan yang penuh hikmah kepada anak didiknya. Melalaui komunikasi yang persuasuif pulalah anak-anak di desanya mampu membaca al Qur’an dengan baik.  Lantunan ayat-ayat suci al Qur’an di rumah Hajjah Siti senantiasa terdengar sehabis maghrib. Dengan suara yang agak bergetar karena usia yang sudah tergolong senja, hajjah Siti tetap semangat mendidik anak-anak belajar membaca al Qur’an. Secara bergilir anak-anak maju menghadap hajjah Siti untuk membacakan ayat-ayat suci al Qur’an. Dengan cermat ia menyimak bacaan anak-anak, mulai dari tajwid, makhroj dan qiro’ah. Rutinitas menyimak bacaan anak-anak sudah menjadi tradisi dalam belajar membaca al Qur’an di desa ini. Di tengah arus globalisasi dewasa ini, dan semakin banyak terjadi kenakalan remaja, anak-anak semakin malas mengaji, semangat hajjah Siti untuk mendidik anak-anak belajar membaca al Qur’an tak pernah pudar. Walaupun semakin sedikit jumlah anak yang mau belajar membaca al Qur’an, Hajjah Siti tetap bertahan sebagai guru mengaji di desanya.