Trafficking Woman and Child: Kajian Terhadap Hadis-Hadis Tentang Perdagangan Manusia

Abstract

Trafficking merupakan kejahatan yang sudah terjadi sejak zaman jahiliyah. Perdagangan perempuan dan anak-anak sering kali ditemukan, karena perempuan dan anak-anak dianggap kaum yang lemah dan kerap kali terpinggirkan. Faktor kemiskinan yang menimpa perempuan-perempuan dan anak-anak yang ada di desa merupakan penyebab terbesar terjadinya perdagangan perempuan dan anak-anak, sehingga banyak oknum yang memanfaatkan keberadaan mereka. Oleh sebab itu penulis mengkaji hadis-hadis yang berhubungan dengan perdagangan manusia yaitu dengan menggunakan pendekatan historis dan bahasa. Secara eksplisit tidak ditemukan hadis-hadis yang melarang perdagangan perempuan dan anak-anak, namun penulis menganalisis hadis-hadis mengenai perbudakan dan hadis-hadis lain yang relevan yang mengarah pada pelarangan perdagangan perempuan dan anak-anak. Kajian hadis tentang trafficking woman and child kebanyakan dihubungkan dengan perbudakan, karena pada zaman jahiliyah perdagangan perempuan dan anak-anak kebanyakan adalah untuk dijadikan budak, bahkan mereka dijual untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sangat kotor. Hal ini juga terjadi pada zaman sekarang. Banyak perempuan dan anak-anak yang dijual untuk memenuhi nafsu laki-laki, karena itu penulis berusaha mengkaji hadis yang berhubungan dengan trafficking woman and child.