Pengembangan Perizinan Kota dengan Inovasi Daerah (Studi pada Kabupaten Semarang dan Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah)

Abstract

Lambatnya proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan menjadi masalah pemerintah daerah, lambatnya ini memberikan dampak merugikan bagi masyarakat kota Semarang dan kabupaten Sragen dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan.  Hal ini menjadikan penulis untuk meneliti sekalian mmberikan inovasi guna mempercepat proses Izin mendirikan Bangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan analis kualitatif. Dengan responden berjumlah 20 dari masing-masing daerah. Hasil penelitian ini inovasi dilakukan inovasi Proses izin Mendirikan Bangunan dengan telepon dan Sistem Informasi Mendirikan Bangunan. Inovasi ini memberikan dampak positif kepada masyarakat yang menggunakannya, menjadi lebih cepat dalam proses perizinan bisa memangkas waktu jadi 7 hari dari sebelumnya sekitar 14-28 hari. Kesimpulan penelitian ini inovasi telah dilakukan dengan baik oleh pemerintah daerah kota semarang maupun kabupaten sragen.