Analisis Inovasi dalam Upaya Mempermudah Capaian Kinerja dan Data Potensi Kinerja Daerah Perkotaan

Abstract

Indonesia sejak tahun 2009 telah memiliki peraturan perundangan tersendiri sebagai sebuah standar bagi pelayanan kepada masyarakat, maka pada tanggal 18 Juli 2009 Indonesia mensahkan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang melukiskan suatu keadaan objektif atau peristiwa tertentu berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana mestinya yang kemudian diiringi dengan upaya pengambilan kesimpulan umum berdasarkan fakta-fakta historis tersebut. Populasi dalam penelitian ini adalah kota yang telah melakukan inovasi di daerahnya, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah inovasi yang dilakukan oleh Kota Bekasi dan Kota Tangerang Selatan yang bertujuan untuk menganalisis inovasi dalam upaya mempermudah capaian kinerja dan data potensi kinerja. Hasil dari penelitian ini adalah terbukti bahwa sebagai salah satu aktor penting, Pemerintah Daerah sesuai kewenangan yang dimilikinya diharapkan mampu menghasilkan keputusan dan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhan masyarakat di daerahnya. Sejalan dengan hal tersebut, kita menyadari bahwa dibutuhkan upaya yang serius untuk mengangkat kualitas keputusan dan tindakan Pemerintah Daerah agar lebih efektif dan efisien melalui terobosan-terobosan inovatif. Hasil Inovasi E-Sipeng Kesbangpol (Sistem Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Dan Capaian Kinerja Berbasis Tekhnologi Informasi Badan KESBANGPOL) pada Kota Bekasi dalam jangka pendek, salah satunya yaitu terbentuknya tim efektif. Sedangkan, hasil inovasi yang dapat dirasakan dengan adanya Inovasi SIMPUS (Sistem Informasi Manajemen Puskesmas) pada Kota Tangerang Selatan salah satunya yaitu efektivitas kerja: Mempercepat proses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat (mis: pendaftaran dari 7 menit secara manualĀ  1 menit).