KONTRA PERSEPSI TUAN GURU DAN TOKOH MAJELIS ADAT SASAK (MAS) LOMBOK TERHADAP PERNIKAHAN ADAT SASAK DAN IMPLIKASINYA BAGI MASYARAKAT SASAK

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pendapat dan posisi hukum pernikahan adat sasak menurut tuan guru dan tokoh Masyarakat Adat Sasak (MAS) di Lombok. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan stratifikasi sosial antaretnik. Pendekatan ini telah membuktikan bahwa kelompok status merupakan komunitas yang memiliki gaya hidup, identitas sosial yang diakui, dan kehormatan yang diakui secara publik atau bahkan peringkat sosial. Peneliti telah melakukan wawancara mendalam (indept interview) kepada beberapa tokoh masyarakat. Di samping itu juga, peneliti telah melakukan observasi lapangan untuk melihat praktek pernikahan adat Sasak. Data yang sudah terkumpul kemudian diklasifikasikan berdasarkan jenis dan muatannya. Selanjutnya dianalisis dengan analisa data kualitatif Model Miles dan Huberman, dengan tahapan reduksi data, Model Data (Data Display) dan Penarikan/Verifikasi Kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan perbedaan pandangan antara tuan guru dan tokoh masyarakat adat sasak. Perbedaan tersebut berimplikasi terhadap masyarakat adat sasak dalam melaksanakan pernikahan ritual adat sasak.