REGULASI ZAKAT BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI INDONESIA

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis hukum Islam dan positif di Indonesia tentang kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini penting dilakukan selain untuk menemukan dasar hukum negara yang mengatur regulasi zakat bagi ASN Muslim dengan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen oleh Kementerian Agama juga untuk mendapatkan argumentasi dari sisi hukum Islam dan politik hukum serta relasinya terhadap regulasi ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan legal normatif dengan data berupa peraturan perundangan zakat yang berlaku di Indonesia, baik dari sisi normatif keagamaan maupun166 | Regulasi Zakat bagi Aparatur Sipil Negara di Indonesia Istinbáth Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam kenegaraan. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya persoalan penting dari regulasi ini ditinjau dari sudut pandang hukum Islam dan politik hukum : pertama, regulasi kewajiban zakat bagi aparatur sipil negara belum sesuai dengan syariat Islam; kedua, metode penetapan kewajiban zakat oleh negara masih bias karena menyatakan semua ASN Muslim yang penghasilannya satu tahun memenuhi nisab menjadi muzaki; ketiga, dasar penghitungan wajib zakat belum memperhitungkan pengeluaran kebutuhan pokok (hajah ashliyyah).