TELAAH YURIDIS DAN SOSIOLOGIS TERHADAP BUDAYA PENGANGKATAN ANAK DI LOMBOK NUSA TENGGARA BARAT

Abstract

Salah satu perkara yang cukup ramai di Pengadilan Agama beberapa tahun terakhir, lebih khusus Pengadilan Agama yang ada di Lombok adalah perkara pengangkatan anak. Perkara pengangkatan anak di Pengadilan Agama di Lombok terus bermunculan, dan mengalir dengan beragam polemik hukum, dari persoalan status anak angkat, status orangtua kandung, status orangtua angkat, dan berbagai motivasi para pihak dalam pengangkatan anak. Melihat derasnya kasus yang muncul dari pengangkatan anak di lingkungan masyarakat Sasak Lombok, Pengadilan Agama di Lombok memiliki pola putusan yang hampir sama, yakni hanya mempertimbangkan aspek normativelegalistik-positivistik, baik dari aspek prosedural, dokumen administrative, keterangan saksi, dan beberapa bukti yuridis lainnya yang digunakan oleh majelis hakim. Sehubungan dengan tingginya budaya pengangkatan anak di lingkungan masyarkat Sasak dan berbagai persoalan sosial-masyarakat yang muncul akibat budaya pengangkatan anak itu di satu sisi, yang secara otomatis memicu membeludaknya kasus pengangkatan anak di Pengadilan Agama Lombok di sisi lain, maka tulisan ini akan membahas tentang perlindungan anak angkat yang memicu perubahan sosial keagamaan masyarakat Sasak yang ada di Lombok. Sehingga diberi judul tentang “Telaah Yuridis dan Sosiologis Terhadap Budaya Pengangkatan Anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat