POTENSI EKONOMI DALAM ZAKAT DAN WAKAF SAHAM DI INDONESIA
Abstract
Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentu sangat potensial bagi penghimpunan keuangan sosial islam. Praktik Zakat dan Wakaf Saham di Indonesia dapat tergolong baru. Namun peningkatan aktivitas Pasar Modal Syariah di Indonesia dapat mengindikasikan potensi zakat dan wakaf saham di Indonesia sangat besar. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat potensi ekonomi dalam zakat dan wakaf saham. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa praktik zakat dan wakaf dengan saham adalah boleh. Sehingga potensi ekonomi dari penghimpunan zakat dan wakaf saham sangat besar. PUSKAS BAZNAS dengan menggunakan Indikator Zakat Saham Perusahaan, memaparkan bahwa potensi zakat saham mencapai Rp 99,7 triliun pada tahun 2019. Sedangkan potensi wakaf sendiri dengan pendekatan asumsi 50% investor yang berwakaf sejumlah Rp100.000 setiap bulan, akan menghasilkan potensi wakaf saham sebesar Rp 3,9 miliar per bulan.