Rekonstruksi Tafsir Kebebasan Perempuan dalam Al-Qur'an: Studi Kritis Pemikiran Zaitunah Subhan dan Fatimah Mernissi

Abstract

Artikel ini membahas tentang posisi kaum wanita yang sejak dahulu dianggap sebagai sosok sumber dari berbagai kesalahan. Mulai dari masa peradaban  Yunani, India, Romawi, China hingga peradaban Arab pra Islam. kedudukan dan citra seorang wanita tidak pernah dianggap setara dengan laki-laki. Wanita disamakan dengan budak dan anak-anak, dianggap lemah fisik dan akalnya. Wanita dituding sebagai sumber malapetaka dan pembawa sial. Ketidakadilan gender ini melahirkan gerakan feminisme intelektual yang menyugukan pemikiran-pemikiran baru tentang kesetaraan gender. Kehadiran tokoh-tokoh intelektual seperti Zaitunah Subhan dan Fatimah Mernissi, merupakan salah satu bukti bahwa perempuan juga berhak untuk membebaskan diri dari belenggu kultur sosial yang selama ini mengikat kaum perempuan. Namun, gerakan feminisme ini sedikit banyak telah  memaksa para wanita untuk memberontak sebuah sistem kultural maupun struktural yang dianggap mendiskreditkan eksistensi mereka. Maka rekonstruksi dan reinterpretasi tafsir kebebasan perempuan dirasa perlu untuk dilakukan sebagai manifestasi kesadaran kaum feminis intelektual terkait tentang relasi masyarakat dan agama. Artikel ini  mencoba menelusuri bagaimana tafsir kebebasan perempuan dalam al-Qur’an perspektif  Fatimah Mernissi dan Zaitunah Subhan dan bagaimana rekonstruksi dari penafsiran kedua intelektual tersebut.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis metode deskriptif, taksonomi dan interpretatif. Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa munculnya model penafsiran baru berdasarkan sudut pandang wanita ini tidak dapat dilepaskan dari tradisi dan kepentingan Barat yang tercermin dari gerakan Teologi Feminis sendiri. Maka perlu dilakukan kajian ulang tentang tafsir kebebasan perempuan versi feminisme.