ISU LGBT (LESBIAN,GAY,BISEKSUAL & TRANSGENDER) DALAM AL – QUR’AN

Abstract

Salah satu isu kontroversial di Indonesia dewasa ini adalah munculnya komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mereka tidak hanya menuntut hakhak mereka harus dihormati, tetapi juga berjuang agar pernikahan sejenis dapat dilegalkan Undang-Undang pernikahan.Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan fenomena yang merebak di era modern sebagai bentuk penyimpangan seks yang sangat dipengaruhi oleh pola asuh yang salah, kurangnya peran seorang ayah, pendidikan agama Islam yang kurang memadai, dan pornografi yang sangat mudah terakses semua kalangan. Pertumbuhan dan perkembangan anak mencakup aspek-aspek penting yang harus diseimbangkan dan diarahkan secara proporsional. Aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan anak meliputi: spiritualitas (keimanan), fisik (jasmani), kejiwaan (psikis), intelektual, emosi, moral, sosial, seksual, dan ekonomi. Jika orang tua dan guru mampu menyeimbangkan aspek-aspek pendidikan tersebut, maka akan tercapai pemahaman dan penyadaran tentang bahaya yang ditimbulkan perilaku LGBT. Oleh karena itu peranan orang tua dan guru dalam memahami bahaya LGBT bagi generasi muda. Begitupun pandangan atau yang tersurat (tertulis) di dalam al – Qur’an,bagaimana al – Qur’an mengkategorikan khusus terhadap LGBT itu sendiri. Bahkan isu LGBT ini pun bukan hanyab ada pada masa sekarang melainkan di masa Nabi Luth pun telah terdapat fenomena tersebut, sebagaimana yang di gambarkan di dalam al – Qur’an. Jadi disini penulis berharap agar pengetahuan kita tentang LGBT dan pengaruh yang terjadi apabila isu LGBT ini menjadi marak di kalangan masyarakat menjadi tambah luas dan selalu berpegang pada al –Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.