Perayaan Tahun Baru Imlek Dalam Masyarakat Tionghoa Di Indonesia
Abstract
Hari raya Imlek adalah hari raya orang Tionghoa. Hari raya ini berdasarkan perhitungan lunar (bulan). Pada masa Orde Baru berkuasa, hari raya Imlek ini dilarang oleh pemerintah untuk dirayakan oleh orang-orang Indonesia peranakan Tionghoa, karena pemerintah merasa khawatir dapat mengganggu program assimilasi yang dicanagkan oleh pemerintah Orde Baru. Tulisan ini berusaha menjelaskan hari raya Imlek orang Tionghoa dan apa saja yang dilakukan orang Tionghoa dalam merayakan hari raya tersebut. Dalam tulisan ini juga menjelaskan tentang apakah hari raya Imlek itu sebagai hari raya agama atau bukan. Agama Khonghucu mengaggap hari raya Imlek sebagai hari raya umat Khonghucu, sedangkan umat lain juga merayakannya dan menganggap hari raya Imlek tidak ada kaitan dengan agama