Khilafah Perspektif Ahmadiyah: Studi Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Gondrong, Tangerang, Banten
Abstract
Khilafah Islamiyah merupakan konsep pemerintahan yang pada akhirakhir ini kembali mengemuka dan menjadi tuntutan sebagian umat Islam. Pasca reformasi, tepatnya tahun 2000-an, Hizbut Tahrir di Indonesia mengadakan seminar khilafah pertama kali. Setelah itu, mereka sangat gencar menggaungkan khilafah sebagai sistem negara ideal. Mereka sering melakukan kritik terhadap sistem demokrasi yang dianggapnya sebagai produk Barat. Isu khilafah kembali mencuat setelah gerakan yang menamakan dirinya Islamic State of Iraq and Syam(ISIS) yang mendeklarasikan Umar AlBaghdadi sebagai khalifah.Model yang disebutkan terakhir ini bahkan melayangkan aksi-aksi kekerasan. Jauh sebelum keduanya menggelorakan khilafah di tengah negara modern, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sudah menerapkannya. JAI menerapkan khilafah jauh sebelum Ikhwanul Muslimun mewacanakan sistem pemerintahan Islam tersebut.Sebab itu konsep dan sisten khilafah yang diterapkan Ahmadiyah menjadi menarik untuk diteliti. Masalah yang akan dijawab dalam artikel ini adalah bagaimana JAI di Kampung Gondrong menafsirkan dan mengimplementasikan Khilafah ala Minhaji anNubuwwah dalam konteks keindonesiaan? Dan mengapa khilafah ala Ahmadiyah dapat berjalan beriringan dengan sistem politik negara-negara, khususnya dengan sistem negara di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan itu maka dilakukan observasi partisipatif dan wawancara