Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah Berdasarkan Hadis Nabi
Abstract
Artikel yang diberi judul: “Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah” ini diangkat karena diilhami oleh adanya fenomena yang beragam dan ketidakteraturan shafshaf para makmum dan adanya sebagian makmum yang mendahului gerakangerakan shalat mereka daripada gerakan shalat imam, padahal semua mereka dalam posisi mengikuti imam karena sedang melaksanakan shalat berjama’ah. Fenomena lain yang dapat disaksikan adalah beragamnya gerakan makmum dari satu rukun shalat ke rukun shalat selanjutnya. Misalnya, ada yang mengangkat kedua tangannya sebelum diucapkan takbiratulihram, ada pula yang mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan pengucapan takbiratul ihram dan ada pula yang mengangkat kedua tangannya setelah pengucapan takbiratul ihram. Dengan munculnya keberagaman tatacara peribadatan shalat berjama’ah yang seperti ini jika semua jama’ah mampu memahaminya sebagai al-Tanawwu’ fi al-‘Ibadah maka akan terwujudlah sikap tasamuh (toleransi) antar sesama jama’ah. Akan tetapi, jika mereka berpandangan sempit maka akan menimbulkan keretakan ukhuwah islamiyah karena saling mengklaim bahwa pihaknyalah yang benar dan menuduh pihak lain adalah salah, bahkan ada yang menganggap pihak lain sebagai pelaku bid’ah, sesat dan menyesatkan. Untuk meluruskan pemahaman yang keliru pada sebagian masyarakat maka penulisan artikel: “Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah”, yang bersumber dari sunnah Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama/fuqaha’ sangat penting diwujudkan dan dipublikasikan kepada masyarakat. Diharapkan agar karya tulis yang sederhana ini dapat menjadi panduan para pembaca dalam melaksanakan shalat berjama’ah.