KONSEP PERDAMAIAN DAN KEADILAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Abstract

Memahami isi kandungan al–qur’an tidaklah mudah, melainkan memerlukan kepada rumus-rumus dan qaedah-qaedah yang baku, seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, bahasa arab, ilmu mu’ani, dan seperangkat ilmu lainnya, sehingga menafsirkan ayat-ayat al-qur’an tidak lari dari sasaran utamanya, kadang-kadang Tuhan menggunakan lafazh-lafazh yang sangat simpel tetapi memiliki makna yang sangat luas, bahkan dapat dipahami secara ganda terhadap lafazh musytarak atau lafazh mutlak yang membutuhkan kepada taqyid atau lafazh ‘am memerlukan kepada khas dan sebagainya. Sehingga para mufassir dapat membandigkan penafsirannya baik secara tekstual atau kontekstual, tentunya dipengaruhi oleh kondisi dan situasi.