CAPACITY BUILDING PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENGUATAN MANAJEMEN DAN CITRA LAYANAN PENDIDIKAN SMA/SMK/SLB DI ERA OTONOMI DAERAH

Abstract

Diberlakukanya UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peran dan fungsi pemerintah daerah menjadi semakin besar dalam berbagai hal termasuk pendidikan. Untuk menjawab tantangan dan harapan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas (capacity building) pemerintah daerah. Peningkatan kapasitas mengacu kepada proses dimana individu, kelompok, organisasi, kelembagaan dan masyarakat mengembangkan kemampuanya baik secara individual maupun kolektif untuk melaksanakan fungsi untuk mencapai tujuanya.Untuk mewujudkkan pendidikan bermutu tiggi diperlukan manajemen pendidikan yang bermutu tinggi pula. Oleh karena itu, diperlukan penguatan manajemen kelembagaan untuk mewujudkan citra layanan pendidikan yang siap bersaing di Era Otonomi Daerah.