Konsep dan Aplikasi Mudhârabah dalam Perbankan Syariah

Abstract

Manusia sebagai makhluk hidup tidak akan bisa terlepas dari kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada aspek pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari (ekonomi). Oleh karenanya, manusia dianjurkan berikhtiar sesuai dengan kadar potensinya dan diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencari rizki yang halal dan diridhai Allah Swt dengan tidak melanggar rambu-rambu yang telah digariskan oleh ajaran Islam. Dalam dunia modern dewasa ini, kehidupan ekonomi tidak dapat terlepas dari keberadaan serta peran penting sektor jasa keuangan pada umumnya, dan perbankan pada khususnya. Tulisan ini akan membahas tentang konsep dan aplikasi mudhârabah dalam perbankan syariah.