Penghimpunan Dana Zakat Dan Faktor Penghambatnya
Abstract
Zakat merupakan bentuk ibadah umat Islam, zakat juga merupakan sumber pemasukan Negara dalam perespektif ekonomi Islam. Di Indonesia lembaga amil zakat resmi sudah berjalan kurang lebih selama dua dekade. Pengumpulan dana zakat dimulai dari gerakan kotak amal hingga menggunakan teknologi digital. Dalam berjibaku di dunia amil zakat, lembaga-lembaga ini sudah menunjukkan perbaikan disetiap tahunnya. Rata-rata pertumbuhan zakat yang dikumpulkan melalui badan amil zakat resmi selama 3 tahun terakhir adalah 23,3%. Adapun Kenaikan Gross Nasional Produk Indonesia konsisten tumbuh kurang lebih diangka 5%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran orang yang terkena wajib zakat (Muzakki) dalam menyalurkan zaktnya kepada lembaga amil zakat resmi sudah semakin baik. Manajemen Pengelolaan zakat pun demikian, pengumpulan dana zakat sudah sangat beragam sarananya. Namun menurut beberapa pakar penghimpunan dana zakat masih jauh dari potensinya, itupun sudah dikurangi melaui asumsi sejumlah sumber non halal dan jumah muzakki yang ada di Indonesia.