Pendayagunaan Dana ZIS Pada Program Mahasiswa Cerdas Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pendayagunaan ZIS untuk meningkatkan pendidikan dan menganalisis mekanisme pendayagunaan dana ZIS di BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta pada Program Mahasiswa Cerdas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pendayagunaan ZIS untuk meningkatkan pendidikan di BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan dengan baik dan optimal sesuai dengan standar pendayagunaa zakat, yaitu penyaluran diberikan kepada asnaf sabilillah khusus dalam bidang keagamaan dan dhuafa/miskin yaitu kalangan masyarakat yang kurang mampu dengan mendahulukan orang yang tidak berdaya memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu lalu memberikan bantuan pada pendidikannya. Selain itu, mekanisme Pendayagunaan ZIS di BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta pada Program Mahasiswa Cerdas dilaksanakan dengan baik dan wajar sesuai dengan standar pendayagunaan zakat di Indonesia.