Service Excellent Bagi Fintech Syariah di Tengah Kondisi Covid-19
Abstract
Telah hadir financial Technologhy (fintech syariah) akses keuangan dengan memafaatkan teknologi, sesuai prinsip syariah. Fintech syariah masih terbilang baru, sehingga peluang untuk dapat berkembang masih terbuka. Adanya wabah covid-19 memberikan dampak kurang baik bagi fintech syariah khususnya fintech syariah peer to peer lending (P2P). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perkembangan fintech syariah dan untuk mengetahui pola service excellent fintech syariah di tengah wabah covid-19. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan sifat penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan data sekunder telah ada sebelumnya, dari berbagai sumber yang dianggap sesuai tema penelitian. Teknik analisis data yang digunakan deksriptif kualitatif, menggambarkan hasil analisis dari data diperoleh terkait perkembangan fintech syariah dan service excellen untuk fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asset fintech syariah jenis fintech lending syariah pada periode april sebesar 50,591,727,786, atau mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. Jumlah pelaku fintech syariah (P2P) sebanyak 12 perusahaan. Bentuk service excellent yang dilakukan fintech syariah di tengah wabah covid-19 yaitu meningkatakan penawaran menarik dan promo-promo yang dapat meningkatkan investor atau pihak pendana. Kemudian memperkuat silaturahim, memberi nasehat, serta membantu memasarkan produk-produk nasabah penerima dana. Bentuk service excellent fintech syariah di tengah wabah covid-19 berbeda dengan kondisi normal sebelum adanya virus covid-19.