Strategi IMTAQ IAIN Madura dalam Menjaga Hafalan Mahasiswa di Era Disrupsi

Abstract

AbstractIMTAQ is one organization in IAIN Madura that participated by students who memorize Al-Quran. In this case, the strategy in memorizing Al-Quran is very important. The focus of this research are: 1. how the strategy of IMTAQ IAIN Madura in memorizing Al-Quran 2. What are the obstacles and solutions faced by IMTAQ IAIN Madura in memorizing Al-Quran  in disruption era. This research used qualitative approach, the data collection research  used are interview, observation and documentation. Data validity checking used triangulation. The result of this research are: the strategy used by IMTAQ in memorizing Al-Quran are: 1. Conducted memorizing Al-Quran as routine, memorizing test every 1 juz, khotmul quran, scientific studies. Obstacles faced are: similarity time between lectures and IMTAQ activities, lack of regeneration. And the solution is to provide time agreement between muhafidhoh and IMTAQ members. AbstrakIMTAQ (Ikatan Mahasiswa Tahfidz Al-Qur’an) IAIN Madura adalah organisasi yang diikuti oleh mahasiwa  IAIN Madura baik itu yang baru ingin menghafal maupun yang sudah memiliki hafalan. Keberadaan organisasi ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaga hafalan bagi seluruh anggota IMTAQ itu sendiri. Fokus dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana strategi IMTAQ IAIN Madura dalam menjaga hafalan mahasiswa. Dan. Apa saja kendala dan solusi yang dihadapi IMTAQ IAIN Madura dalam menjaga hafalan mahasiswa di era disrupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data meliputi triangulasi sumber. Dari hasil penelitian yang diperoleh peneliti menemukan strategi yang digunakan IMTAQ dalam menjaga hafalan adalah mengadakan rutinitas setor hafalan, tes hafalan setiap 1 juz, khotmul Qur’an, dan juga kajian keilmuan. Kendala yang dihadapi adalah: Waktu kegiatan IMTAQ bersamaan dengan kuliah dan Kurangnya kaderisasi. Sedangkan solusi yang dimiliki dengan menyediakan waktu setor sesuai kesepakatan antara muhafidhoh dan anggota IMTAQ.