PERAN PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI REGULATOR, DINAMISATOR, FASILITATOR, DAN KATALISATOR DALAM PEMBERDAYAAN PETANI KAKAO DI KABUPATEN LUWU UTARA
Abstract
Peran pemerintah adalah segala tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksankan tugas, wewenang dan kewajibannya, dalam hal ini adalah segala tindakan dan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah sebagai regulator, dinamisator, fasilitator dan katalisator dalam pemberdayaan petani kakao di Kabupaten Luwu Utara. Metode penelitian yang digunaka adalah metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan tabel distribusi frekuensi untuk menganalisis datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam pemberdayaan petani kakao di Kabupaten Luwu Utara ada dalam kategori cukup baik, dimana dalam indikator regulator, mencakup peran pemerintah dalam membuat kebijakan, memfasilitasi kebutuhan kelompok tani kakao, meningkatkan produktivitas petani, mengatasi masalah petani kakao, dan meningkatkan mutu dan kualitas perkebunan kakao, dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik dengan presentase rata-rata 64,99%. Peran pemerintah sebagai Dinamisator berkaitan dengan peran pemerintah sebagai penggerak, meningkatkan kapasitas pemberdayaan petani kakao, meningkatkan inovasi dan pemanfaat teknologi, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan perkebunan, meningkatkan konsep pemberdayaan yang partisipatif, dan sebagai agen mempercepat perubahan, dapat dikatakan baik dengan presentase rata-rata 62,83%. Peran pemerintah sebagai Fasilitator, menyediakan sarana dan prasarana, menyediakan modal, penyediaan pendidikan dan pelatihan, penyediaan penyuluhan dan pendampingan, dan peran pemerintah dalam memberikan keterampilan secara teknis, dapat dikatakan cukup baik, dengan presentase rata-rata 52,69%. Peran pemerintah sebagai Katalisator, merespon berbagai keluhan petani kakao, melakukan kordinasi, kemampuan penyuluh dan kinerja yang harus lebih ditingkatkan dan pemasaran hasil pertanian harus dipermudah agar petani kakao dapat menjual hasil pertaniannya. Peran pemerintah sebagai katalisator di Kecamatan Sabbang dikatakan cukup baik dengan jumlah presentase rata-rata 52,89%.