PERAN PENYIDIK DALAM PROSES PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI KASUS POLSEK BUA)

Abstract

Anak merupakan generasi penerus suatu bangsa, dengan demikian dibutuhkan anak dengan kualitas yang baik agar tercapai masa depan bangsa yang baik. Untuk itu, anak sangat penting perlu untuk dilindungi tumbuh kembangnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran penyidik terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak dan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini dilakukan di Polsek Bua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris yakni menggunakan penelitian lapangan dan pustaka, yang hasil penelitiannya dianalisis menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama peran penyidik terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak diantarannya adalah menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum dan menentukan alat bukti. Yang kedua penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anakĀ  yang dilakukan oleh anak yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Bua berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, dimana perkara diselesaikan melalui diversi dengan syarat tindak pidana yang dilakukan maksimal ancamannya 7 tahun penjara dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.