EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA

Abstract

Kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menurun disebabkan oleh pelaksanaan kewenangan yang luas dan tidak didukung oleh kualitas aparat perencana dan koordinasi yang baik antar lintas sektor dan lintas bidang. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, yakni pemaparan tentang apa yang  dibahas, mengenai fenomena sosial yang terjadi pada masa sekarang di tengah masyarakat, khususnya mengenai efektivitas pelaksanaan fungsi Bappeda Kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini dilakukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Utara dengan menggunakan metode observasi, telaah dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Bappeda Kabupaten Luwu Utara ditinjau dari aspek input telah berjalan efektif, dibuktikan dengan pembentukan tim kerja yang tepat waktu, data dan informasi lengkap, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penyusunan agenda kerja yang sesuai tahapan perencanaan pembangunan. Aspek proses pengolahan data dan informasi telah berjalan efektif akan tetapi dari segi aspek koordinasi lintas sektor dan bidang  masih perlu ditingkatkan. Pada tataran penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah sesuai agenda kerja, telah efektif pada pelaksanaan pembentukan tim penyusun, Musrenbang Desa/Kelurahan, lanjutan penyusunan rancangan renja Perangkat Daerah, Musrenbang Kecamatan, Penyusunan Rancangan RKPD, Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Perumusan Rancangan Akhir RKPD,  sedang yang belum efektif adalah tidak dilaksanakannya forum konsultasi publik dan forum Perangkat Daerah secara tepat waktu. Aspek penetapan dokumen RKPD telah efektif berdasarkan ketepatan waktu penetapan dokumen perencanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menurun disebabkan oleh pelaksanaan kewenangan yang luas dan tidak didukung oleh kualitas aparat perencana dan koordinasi yang baik antar lintas sektor dan lintas bidang. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, yakni pemaparan tentang apa yang  dibahas, mengenai fenomena sosial yang terjadi pada masa sekarang di tengah masyarakat, khususnya mengenai efektivitas pelaksanaan fungsi Bappeda Kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini dilakukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Utara dengan menggunakan metode observasi, telaah dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi Bappeda Kabupaten Luwu Utara ditinjau dari aspek input telah berjalan efektif, dibuktikan dengan pembentukan tim kerja yang tepat waktu, data dan informasi lengkap, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, serta penyusunan agenda kerja yang sesuai tahapan perencanaan pembangunan. Aspek proses pengolahan data dan informasi telah berjalan efektif akan tetapi dari segi aspek koordinasi lintas sektor dan bidang  masih perlu ditingkatkan. Pada tataran penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah sesuai agenda kerja, telah efektif pada pelaksanaan pembentukan tim penyusun, Musrenbang Desa/Kelurahan, lanjutan penyusunan rancangan renja Perangkat Daerah, Musrenbang Kecamatan, Penyusunan Rancangan RKPD, Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Perumusan Rancangan Akhir RKPD,  sedang yang belum efektif adalah tidak dilaksanakannya forum konsultasi publik dan forum Perangkat Daerah secara tepat waktu. Aspek penetapan dokumen RKPD telah efektif berdasarkan ketepatan waktu penetapan dokumen perencanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.