IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-MUSRENBANG DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DI KOTA PALOPO
Abstract
Perubahan paradigma pembangunan didorong oleh meningkatnya tuntutan masyarakat akan hasil pembangunan. Manajemen pemerintah bergeser dari tertutup menjadi terbuka juga kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat meningkat dalam setiap proses pembangunan. Penerapan Elektronik Musyawarah pelaksanaan pembangunan merupakan inovasi sistem komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang diyakini dapat memberikan transparansi dan lebih efektif menyaring usulan masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan E-musrembang dalam perencanaan pembangunan pertisipatif di Kota Palopo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan tipe penelitian kualitatif, dengan sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu penyebaran informasi yang belum merata sampai ke tingkat kelurahan, yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak mengetahui program e-musrenbang sehingga masyarakat belum dapat mengakses layanan informasi yang ada disitus e-musrenbang. Hasil penelitian menunjukkan implementasi e-musrenbang dapat menghemat biaya dan waktu, dan dapat menjamin pelaksanaan mesrenbang secara cepat, mudah, akurat, dan transparan dan direspon positif oleh masyarakat dan pihak penyelenggara karena dapat memberikan kemudahan, dan keterbukaan informasi mengenai usulan-usulan pembangunan yang di rencanakan masing-masing SKPD, tetapi meskipun aplikasi e-musrenbang telah diterapkan sejak tahun 2015 tetapi penggunaannya belum dapat dioptimalkan dimasyarakat Kota Palopo, karena hanya pihak penyelenggara yang mengakses e-musrenbang, sehingga masyarakat belum dapat mengetahui status usulan, dan informasi apakah usulan tersebut disetujui untuk dianggarkan pada APBD Kota Palopo.