KEBIJAKAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KOTA PALOPO (STUDI BADAN LINGKUNGAN HIDUP)
Abstract
Sampah menjadi suatu poblematika di Kota Maupun di Desa, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Bab 1 Pasal 1 ayat 1 dan 2 mengatakan bahwa Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Serta sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Olehnya itu penelitian ini mengunakan deskriptif kualitatif dengan informan yaitu Pegawai Badan Lingkungan Hidup Kota Palopo, kebijakan pengelolaan persampahan menjadi tuntutan untuk dilaksanakan, berupa program dikembangkan, sehingga mampu menyelesaikan persolaan pengelolaan sampah. Sarana persampahan di Kota Palopo sudah memadai, namun kesadaran masyarakat yang masih diperlukan untuk mendukung terciptana pengelolaan persampahan yang efektif dan efisien.