PELAYANAN PAJAK MELALUI SISTEM E-REGISTRATION DI KANTOR PAJAK PRATAMA PALOPO

Abstract

Pelayanan publik adalah suatu bentuk jasa pelayanan pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi pemerintah yang dapat mempermudah. Sistem elektronik yang berbasis teknologi informasi inilah yang dapat dimanfaatkan dalam pelayanan. Sistem elektronik juga diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pewajib pajak dalam melakukan pelaksanaan perpajakan. Sistem elektronik perpajakan ini terdiri dari e-Registration. Sistem elektronik pelayanan perpajakan diharapkan wajib pajak dapat menghitung dan melaporkan pajaknya sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan sistem elektronik perpajakan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Palopo tiap tahunnya mengalami kenaikan melalui penggunaan e-Registration . Bisa dikatakan sistem elektronik pada KPP Pratama Kota Palopo tidak terlepas dari adanya faktor pendukung dan penghambat di dalamnya, maka perlu kerja sama pemerintah dengan wajib pajak.