PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) DESA SALUTUBU KECAMATAN WALENRANG KABUPATEN LUWU (STUDI DI POLRES LUWU)

Abstract

Semangat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia telah dibuktikan dengan lahirnya berbagai perundang-undangan yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hadirnya berbagai macam peraturan perundang-undangan yanga menagtur tentang tindak pidana korupsi diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam undang-undang tersebut memuat prinsip-prinsip atau asas-asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa  penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)Di Desa Salutubu Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Penelitian ini akan dilakukan di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yaitu di POLRES Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu.