Sistem Administrasi Penyitaan Barang Bukti Oleh Penyidik Kepolisian Pada Tindak Pidana Narkotika Di Polres Palopo (Studi Kasus Polres Palopo).

Abstract

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan salah satu bentuk undang-undang yang mengatur tindak pidana diluar KUHP. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan ketentuan khusus dari ketentuan umum (KUHP) sebagai perwujudan dari asas lex specialis derogat lex generallis. Oleh karena itu penting melakukan penelitian tentang Sistem Administrasi Penyitaan Barang Bukti Oleh Penyidik Kepolisian Pada Tindak Pidana Narkotika Di Polres Palopo.      Tujuan penelitian adalah bagaimana menganalisis tata cara pelaksanaan penyitaan barang bukti oleh penyidik kepolisian pada tindak pidana narkotika dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat penyidik dalam penyitaan barang bukti narkotika di Polres Palopo. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyidik Polres Palopo dalam melakukan penyitaan barang bukti cenderung menggunakan teknik penyitaan dalam keadaan mendesak, karena sifat barang bukti tindak pidana narkotika yang mudah dimusnahkan atau disembunyikan oleh tersangka. Barang bukti tindak pidana narkotika yang disita oleh penyidik Polres Palopo juga efektif dalam tahapan pembuktian.