IMPLEMENTASI PEMANFAATAN RUANG DALAM PRESFEKTEF BERKELANJUTAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NO.9 TAHUN 2012 KOTA PALOPO
Abstract
Implementasi Peanfaatan Ruang Dalam kebijakan Perda RTRW dalam presfektef berkelanjutan berdasarkan peraturan daerah no.9 tahun 2012 kota palopo, merupakan acuan perencanaan penataan ruang wilayah berdasarkan arahan pemenfaatan ruang yang meliputi tiga hal yaitu: pertama; strategi perwujudan struktur ruang, kedua; perwujudan pusat kegiatan, dan ketiga; perwujudan sistem prasarana. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif, dengan tujuan untuk mendiskripsikan, dan menganalisis, implementasi kebijakan Perda RTRW dalam perspektif pembangunan berkelnjutan, dalam dimensi ekonomi, sosil, dan lingkungan.