Politik Pendanaan Kampanye dalam Pemilihan Presiden 2019

Abstract

Tulisan ini membahas politik pendanaan kampanye pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dengan fokus pada dimensi penerimaan sumbangan dana kampanye yang besar dari kalangan oligark kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi, dan dimensi pembayaran kembali pada saat pascapilpres kepada penyumbang dan pemilih. Dalam kaitan tersebut tulisan ini juga mendiskusikan pola pendanaan kampanye Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres 2019, yang memengaruhi perubahan bentuk struktur politik oligarkis yang dihasilkan dari Pilpres 2019. Analisis tulisan ini didasarkan pada teori Oligarki dari Jeffrey A. Winters yang didukung oleh konsep pendanaan kampanye dari USAID dengan mengandalkan pada data sekunder laporan dana kampanye Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi yang dilaporkan ke KPU dan telah diaudit oleh kantor akuntan publik. Argumen yang ditawarkan adalah bahwa politik pendanaan kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, yang melibatkan para penyumbang besar dari kalangan oligark, memengaruhi perubahan sifat politik oligarkis pemerintahan hasil pilpres, yaitu perubahan sifat keterlibatan oligark dalam pemaksaan dan kekuasaan dari yang ‘terpecah’ menjadi ‘kolektif’, dan perubahan dari yang bersaing ‘liar’ antar-oligark menjadi ‘lunak’ bekerjasama dalam pemerintahan.