Perempuan dan Politik di Aceh: Studi Keterwakilan Perempuan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2014

Abstract

Perempuan dan politik, dua kata yang dapat dimaknai beragam oleh siapapun. Ada dua sisi mata uang ketika membicarakan kaitan perempuan dan politik. Sisi pertama yang melihat tidak ada kekhasan tertentu dalam kiprah perempuan di dunia politik. Artinya perempuan dan laki-laki sama-sama “manusia politik” yang ketika masuk dalam persaingan politik akan bertindak untuk menjaga dan mempertahankan kepentingannya. Politik adalah dunia pertarungan dan persaingan, siapa yang kuat dialah yang menang. Politik adalah proses tawar-menawar kepentingan maka siapa yang kuat bisa menawar dengan “harga” yang pas, dialah yang memperoleh keuntungan. Intinya, tidak ada perbedaan perempuan dan laki-laki ketika masuk dunia politik sepanjang masing-masing memiliki kemampuan memengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai keinginannya. Provinsi Aceh menjadi daerah yang memiliki dimensi politik yang berbeda dibandingkan daerah lain. Anatomi perbdaan politik Aceh tersebut diwarnai dengan kehadiran Parpol Lokal, penyelenggaraan Pemilu yang berbeda–dalam hal seleksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Bawaslu Aceh, dan masih rentannya tindakan kekerasan politik. Keseluruhan faktor-faktor ini menjadi hambatan dan sekaligus tantangan bagi keterlibatan perempuan Aceh dalam ranah politik praktis sebagai kader partai politik dan berpartisipasi aktif dalam proses pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh.