PEMANFAATAN APLIKASI WHATSAPP SEBAGAI SARANA DISKUSI ANTARA PENGAWAS DAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Abstract

Aplikasi media sosial khususnya WhatsApp saat ini sudah semakin banyak digunakan, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi antara pengawas dan guru pendidikan agama Islam. Penggunaan aplikasi WhatsApp ini dapat membantu mempermudah diskusi karena tidak terkendala jarak dan waktu. Rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana  memanfaatkan WhatsApp sebagai sarana diskusi antara pengawas dan guru pendidikan agama Islam?; (2) bagaimana efepktifitas pemanfaatan  aplikasi WhatsApp sebagai Sarana diskusi antara pengawas dan guru pendidikan agama Islam?. Metode Penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif.Populasi dan Sampel Penelitian sebanyak 8 orang yang merupakan guru-guru pendidikan agama Islam yang berada di bawah bimbingan dari peneliti yang juga sebagai pengawas. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Memanfaatkan WhatsApp sebagai Sarana diskusi antara pengawas dan guru pendidikan agama Islam dapat dilakukan dengan cara membuat akun WhatsApp terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan membuat grup chating WhatsApp, dan selanjutnya dengan menggunakan grup chating WhatsApp tersebut digunakan sebagai sarana diskusi antara pengawas dan guru pendidikan agama Islam, baik itu berupa diskusi pemecahan masalah di sekolah maupun pertukaran informasi; dan (2) pemanfaatan  aplikasi WhatsApp sebagai sarana diskusi antara pengawas dan guru pendidikan agama Islam secara keseluruhan berdasarkan kuisioner yang telah diisi oleh guru pendidikan agama Islam adalah efektif.