MENELISIK MEKANISME PEMBENTUKAN BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia, adapun alternatif pembentukan BUS di Indonesia adalah (1) Pendirian BUS dari awal, (2) Spinoff Unit Usaha Syariah, (3) Konversi BUK menjadi BUS, (4) Merger, (5) Konsolidasi dan (6) Akuisisi. Objek dari penelitian ini adalah BUS di Indonesia yang berjumlah 13 dengan menggunakan laporan tahunan yang diakses melalui website masing-masing BUS. Analisis data menggunakan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 8 (delapan) BUS di Indonesia terbentuk melalui mekanisme akuisisi dan kemudian di konversi menjadi BUS. Khusus untuk BRI Syariah dan BTPN Syariah yang sebelumnya sudah memiliki Unit Usaha Syariah, maka UUS yang telah ada kemudian di merger ke BUS yang sudah terbentuk. Kemudian 2 (dua) BUS di Indonesia terbentuk melalui mekanisme Spin-Off, yaitu pemisahan UUS dari BUK. Dan 1 (satu) BUS terbentuk dengan pendirian dari awal yakni Bank Muamalat Indonesia yang merupakan BUS pertama di Indonesia. Dan sisanya 2 (dua) BUS dibentuk melalui mekanisme Konversi BUK menjadi BUS yaitu Maybank Syariah Indonesia dan Bank Aceh Syariah.