Transaksi Pedagang Asongan Menurut Ekonomi Syariah

Abstract

Abstrak Pedagang asongan yang berjualan, mereka memilih menjadi pedagang asongan dengan alasan ekonomi, pendidikan, perekonomian keluarga, tidak adanya pekerjaan lain dan usia kerja. Pedagang asongan yaitu  pedagang  yang  menjual  barang  dagangan berupa  barang-barang  yang  ringan  dan mudah  dibawa  seperti  air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain dan banyak kita jumpai di perempatan jalan di kota-kota, halte, terminal, di bus, kereta api, stasiun. Pedagang asongan sebagai salah satu pelaku aktivitas ekonomi di sektor informal turut menyumbangkan kontribusi besar bagi perekonomian nasional dengan menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, hal ini sesuai dengan sistem ekonomi syariah. Pedagang asongan sistem  jual-beli  barang  dagangan yang  terjadi  yakni penjualan secara serah terima langsung atau penjualan yang bersifat face to face. Mekanisme penetapan   harga yang dibuat   oleh   pedagang asongan adalah  dimana  mereka  menetapkan berapa  modal yang harus  dikeluarkan  untuk  mendapatkan  barang  yang akan didagangkan lagi, kemudian mehitung berapa biaya  yang dikelurkan untuk menuju lokasi berjualan serta setoran.  Namun sesuai prinsip ekonomi, jika barang banyak harga rendah, jika barang sedikit dan susah harga naik, teori ini disebut dengan teori inflasi. Maka penetapan harga oleh pedagang asongan sesuai kondisi perekonomian masyarakat pada saat itu. Bila dicermati diberbagai tempat adanya pedagang asongan transaki perdagangan pedagang asongan masih sesuai dengan prinsif ekonomi Syariah, kecuali segelintir orang yang tidak paham dengan Islam. Maka keberadaan pedagang asongan sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi Syariah di masyarakat. Jika dalam transaksinya selalu dibarengi dengan keadilan, kesetaraan dan amanah. Kata Kunci :  Analisis, Transaksi, Pedagang, Asongan, Ekonomi Islam.