Transaksi Pedagang Asongan Menurut Ekonomi Syariah
Abstract
Abstrak Pedagang asongan yang berjualan, mereka memilih menjadi pedagang asongan dengan alasan ekonomi, pendidikan, perekonomian keluarga, tidak adanya pekerjaan lain dan usia kerja. Pedagang asongan yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain dan banyak kita jumpai di perempatan jalan di kota-kota, halte, terminal, di bus, kereta api, stasiun. Pedagang asongan sebagai salah satu pelaku aktivitas ekonomi di sektor informal turut menyumbangkan kontribusi besar bagi perekonomian nasional dengan menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, hal ini sesuai dengan sistem ekonomi syariah. Pedagang asongan sistem jual-beli barang dagangan yang terjadi yakni penjualan secara serah terima langsung atau penjualan yang bersifat face to face. Mekanisme penetapan harga yang dibuat oleh pedagang asongan adalah dimana mereka menetapkan berapa modal yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan barang yang akan didagangkan lagi, kemudian mehitung berapa biaya yang dikelurkan untuk menuju lokasi berjualan serta setoran. Namun sesuai prinsip ekonomi, jika barang banyak harga rendah, jika barang sedikit dan susah harga naik, teori ini disebut dengan teori inflasi. Maka penetapan harga oleh pedagang asongan sesuai kondisi perekonomian masyarakat pada saat itu. Bila dicermati diberbagai tempat adanya pedagang asongan transaki perdagangan pedagang asongan masih sesuai dengan prinsif ekonomi Syariah, kecuali segelintir orang yang tidak paham dengan Islam. Maka keberadaan pedagang asongan sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi Syariah di masyarakat. Jika dalam transaksinya selalu dibarengi dengan keadilan, kesetaraan dan amanah. Kata Kunci : Analisis, Transaksi, Pedagang, Asongan, Ekonomi Islam.