Hubungan Penerapan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) dan Tingkat Pendidikan Petugas Kesehatan dengan Ketepatan Pemberian Obat di Ruang Rawat Inap Kelas III BLUD Rumah Sakit Umum Langsa
Abstract
Kesalahan medis ini terbukti juga dapat menyebabkan kerugian rumah sakit karena harus menanggung biaya kesalahan untuk perawatan klien. Tipe kesalahan yang menyebabkan kematian pada pasien yang meliputi 40,9% salah dosis, 16% salah obat, dan 9,5% salah cara pemberian (Hughes & Potter, 2010). Tujuan penelitian ini adalahuntuk mengetahui hubungan penerapan informed consent (persetujuan tindakan medis) dan tingkat pendidikan petugas kesehatan dengan ketepatan pemberian obat di Ruang Rawat Inap Kelas III BLUD RSU Kota Langsa. Jenis penelitian ini bersifat analitik dengan desain crossectional, penelitian ini menggunakan variabel independen yaitu penerapan informed consent dan pendidikan serta menggunakan variabel dependen yaitu ketepatan pemberian obat. Data yang telah dikumpulkan dianalisa secara univariat dalam bentuk distribusi frekuensi. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh petugas kesehatan yang ada di Instalasi Rawat Inap Kelas III BLUD RSU Kota Langsa dengan jumlah sampel sebanyak 52 orang menggunakan teknik sampling secara Total Sampling. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ada hubungan penerapan informed consent dengan kepetapan pemberian obat di Ruang Rawat Inap Kelas III BLUD RSU Kota Langsa p- value (Continuity Correction) 0,000 (p<0,05) dan hubungan pendidikan petugas kesehatan dengan kepetapan pemberian obat di Ruang Rawat Inap Kelas III BLUD RSU Kota Langsa p-value (Continuity Correction) 0,000 (p<0,05). Peneliti menyarankan kepada semua perawat pelaksana di Istalasi Rawat Inap Kelas III RSUD Kota Langsa agar meningkatkan kontribusi dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan menerapkan prinsip benar setiap memberikan obat kepada pasien.