Al-Istihsab (Sebuah Teori dan Praktik Prinsip-Prinsip Nahwu Arab)

Abstract

Pengaruh ulama ushul fiqh terhadap ulama ushul nahwu tampak pada sektor ilmu, yaitu para ulama ushul nahwu meniru ulama ushul fiqh dalam terminologi ushul dan dalil-dalilnya. Konkritnya adalah terminologi Istishab al-Hal adalah suatu terminologi dalam ushul fiqh yang digunakan oleh para ulama ushul nahwu. Istishab al-ashli dan al-Rad ila al-Ashli adalah merupakan beberapa terminologi yang diperkenalkan oleh pakar nahwu, yaitu sejak pertumbuhan nahwu, dan sejak mereka memperkenalkan kaidah-kaidah primer dan sekunder.