PENDIDIKAN ISLAM MENURUT AL-GHAZALI

Abstract

Pendidikan dalam Islam merupakan sekaligus pendidikan amal. Pembentukan kepribadian yang dimaksudkan sebagai hasil pendidikan adalah kepribadian muslim, kemajuan masayarakat, dan budaya yang tidak menyimpang dari ajaran Islam. Islam memandang pendidikan sebagai pemberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang, dan karena Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan hidup yang wajib hukumnya bagi pria dan wanita, tiada batasan untuk memperolehnya, dan berlangsung seumur hidup semenjak buaian hingga ajal datang. Adapun konsep pendidikan Islam dalam pemikiran Al-Ghazali adalah pengertian dan tujuan pendidikan Islamyaitu pendidikan yang berupaya dalam pembentukan insan paripurna, baik di dunia maupun di akhirat dan ber-taqarrub kepada Allah sang khaliq. Adapun metode pendidikan menurut Al Ghazali dapat dibedakan menjadi dua yaitu metode pendidikan agama, yaitu dengan menggunakan metode hafalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran, setelah itu penegakan dalil-dalil yang menunjang penguatan akidah dan metode pendidikan akhlak, yaitu dengan menggunakan keteladan, latihan dan pembiasaan. Dalam membuat kurikulum pendidikan, Al Ghazali memiliki dua kecenderungan yaitu kecenderungan terhadap agama dan tasawuf serta kecenderungan pragmatis. Menurut Al-Ghazali pendidik memiliki arti dan peranan yang sangat penting. Hal ini disebabkan karena ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Menurut Al Ghazali terdapat beberapa sifat penting yang harus terinternalisasikan dalam diri seorang pendidik, yaitu; hendaknya seorang guru mencintai muridnya bagaikan mencintai anaknyasendiri, Guru tidak usah terlalu mengharapkan adanya gaji dari tugas pekerjaannya, guru hendaknya menasehati para murid dan melarang mereka agar tidak memiliki akhlak yang tercela, Guru hendaknya harus memperhatikan perbedaan-perbedaan individual yang ada pada anak (murid), dan guru hendaknya mampu mengamalkan ilmunya. Konsep pendidikan seperti ini masih sangat relevan sekali jika diaplikasikan dalam pendidikan Islam yang ada di Indonesia ini, karena konsep pendidikan ini masih sesuai dengan tuntutan zaman saat ini. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendidikan Islam yang saat ini mengalami penurunan.